Tujuh ASN Terpapar COVID-19, Kantor Imigrasi Jakpus Tidak Lockdown
Kantor imigrasi Jakarta Pusat/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat, Barron Ichsan membenarkan jika ada 7 pegawai aparatur sipil negara (ASN) jajarannya positif COVID-19.

Meskipun ada ASN yang terpapar, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI yang terletak di kawasan Kemayoran itu tidak menerapkan Lockdown.

"Pegawai kita yang positif itu dari hasil penelusuran semuanya berasal dari cluster keluarga dan bukan kantor," kata Barron saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 4 Februari.

Barron mengatakan, walaupun ada 7 pegawai yang positif COVID - 19 namun pihaknya belum melakukan lockdown. Pihak Imigrasi Jakarta Pusat hanya memberlakukan work from home (WFH) sebesar 50 persen.

Menurut Barron, pihaknya tidak bisa melakukan lockdown karena kantor imigrasi menjadi bagian dalam pelayanan warga negara asing (WNA). Seperti berkaitan dengan masa berlaku ijin tempat tinggal di Indonesia.

"Kita selalu ingatkan kepada semua pegawai agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," katanya.

Penyemprotan di seluruh area kantor imigrasi baik di dalam ruangan atapun di luar juga sudah dilakukan. Dalam satu hari pihak imigrasi melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebanyak 2 kali.

"Semua pegawai yang positif jalani Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah masing - masing. Tidak ada gejala pada pegawai," ujarnya.