Anies Usul Pemerintah Pusat Pertimbangkan PPKM Jakarta Naik Jadi Level 3
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan asesmen level PPKM di Jakarta untuk menerapkan PPKM Level 3.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menuturkan, usulan ini merupakan hasil rapat jajaran Pemprov DKI yang dipimpin Anies hari ini.

"Kita akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait level PPKM ya. Kita perlu dipertimbangkan apakah tetap di Level 2 atau Level 3," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 2 Januari.

Riza mengungkapkan, posisi Pemprov DKI hanya sebatas mengusulkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat selama pandemi COVID-19. Sementara, keputusan berada pada pemerintah pusat.

Lagipula, asesmen level PPKM di Jakarta harus seirama dengan daerah penyangga yakni Bogor, Depok, dan Bekasi sebagai satu kawasan aglomerasi.

"Kan tidak bisa sepihak. Pemprov itu mengusulkan perlunya kenaikan (level PPKM), tapi semua kita diskusikan. Kita tidak sendiri, nanti lihat Jabar, Banten, daerah-daerah lain, kan ada interaksi, saling berhubungan," ujarnya.

Sebagai informasi, per hari ini terdapat penambahan 9.132 kasus COVID-19 di Jakarta. Lalu, kasus aktif COVID-19 saat ini sebanyak 41.974 orang yang masih dirawat atau isolasi.

Tercatat, penularan varian Omicron kini juga meningkat di Jakarta. Dari 3.027 orang yang terinfeksi, sebanyak 1.696 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 1.331 lainnya adalah transmisi lokal.