JAKARTA - Polri menyatakan mafia karantina kerap memanfaatkan pengawasan di bandara. Di mana, salah satu pintu masuk ke Indonesia itu dianggap sebagai celah untuk beraksi.
"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 2 Februari.
Bahkan, berkaca pada kasus yang ada, para pelaku merupakan oknum dari petugas. Mereka menyalahgunakan kewenangan untuk membantu masyarakat tak menjalani masa karantina.
"Ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya dan ini-lah yang membuat keresahan WNA," kata Dedi.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, Polri dan pihak terkait lainnya akan melakukan langkah pencegahan. Semisal, pemanfaatan aplikasi monitoring presisi.
Di mana, aplikasi itu bisa mengetahui warga negara asing atau Indonesia yang tak menjalani masa karantina. Sebab, semua data tercantum di aplikasi tersebut.
"Di situ nanti akan dipotong, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus clear daru orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," kata Dedi.
"Kemudian juga kita antisipasi bersama dari mulai pintu keluar Imigrasi itu sudah dilakukan aplikasi monitoring Presisi, sampai dengan nanti pengantaran ke tempat hotel karantina tersebut, termasuk pada saat karantina, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain," sambungnya.
BACA JUGA:
Pada kesempatan sebelumnya, Dedi juga menyatakan Polri menyatakan bakal menindak tegas siapapun yang terlibat dalam rangkaian pelanggaran karantina di masa pandemi COVID-19.
Pernyataan itu menjawab permintaan dari Presiden RI, Joko Widodo, untuk mengusut tuntas permainan karantina. Sebab, sudah terdengar keluhan dari warga asing terkait proses karantina. Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut Polri, segera bergerak untuk menindaklanjutinya
"Polri akan turun bersama stake holders terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," katanya.