Lampu Kuning untuk Indonesia, Legislator Gerindra Desak Polisi Bongkar Identitas Mafia Karantina di Soetta
Ilustrasi-Aktivitas di Bandara Soetta (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta kepolisian RI mengusut kasus mafia karantina di Bandara Soetta.

Menurutnya, kasus ini bukan sekedar pelanggaran protokol kesehatan biasa melainkan sudah membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kita tahu kayak di India itu bisa terjadi tsunami COVID-19 karena memang tidak ketat dalam mengontrol masyarakat,” tegas Habiburokhman, Kamis, 29 April.

Khawatir ada kongkalikong dengan aparat, politikus Gerindra itu menilai agar pihak yang terlibat diumumkan instansi dan identitasnya.

“Pasti aparat kan mafia di situ. Kalau aparat saja bisa dibeli, kemudian melonggarkan pengawasannya, saya pikir ini sudah lampu kuning kita. Jadi makanya oknumnya harus jelas, diumumkan siapa, identitas namanya siapa, instansi dari mana, harus diproses secara hukum,” jelasnya.

Habiburokhman menjelaskan, para mafia ini tidak hanya dijerat pasal karantina kesehatan, tapi juga ada indikasi pemalsuan dokumen. 

“Bisa juga tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP. Saya duga pasti sudah terjadi pemalsuan dokumen. Orang yang belum diperiksa atau positif COVID bisa lolos gitu loh. Karena adanya suap-menyuap itu, pasti ada beberapa orang yang bekerja sama meloloskan ini,” katanya.

Sementara, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus mafia karantina yang meloloskan JD, WNI yang baru kembali dari India, tanpa melewati protokol kesehatan via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat ini sudah ada 4 orang yang menjadi tersangka, yakni JD, S, RW, dan GC.

Tersangka GC merupakan satu komplotan dengan tersangka S dan RW, yang berperan meloloskan JD masuk ke Indonesia tanpa melewati karantina.