Bagikan:

BADUNG - Gubernur Bali Wayan Koster meenegaskan langkah cepat bila terdapat kasus COVID-19 di sekolah. Satu siswa saja terpapar COVID-19, sekolah harus ditutup sementara.

"Pokoknya, setiap sekolah yang ada kasus satu aja itu langsung tutup," kata Koster di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 28 Januari malam.

Sementara soal evaluasi menyetop pembelajaran tatap muka secara menyeluruh, Koster menyebut kewenangan keputusan berada di pemrintah pusat.

"Secara keseluruhan kebijakan ini kebijakan kementerian. Saya kira belum waktunya, kasus per kasus saja, kita lihat," imbuhnya.

Sedangkan mengenai kenaikan kasus COVID-19 di Bali, Koster menyebut kondisi itu terjadi karena mobilitas tinggi pada awal tahun.

"Tentu saja (ada kenaikan) kan ada tahun baru tempo hari dari bulan Desember sampai Januari. Kalau melihat tahun lalu dua atau tiga minggu setelah berakhir tahun barunya, kasus naik," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan kasus COVID-19 tahun 2022 polanya sama dengan tahun 2021. Namun menurut Koster jumlah kenaikan di Bali masih lebih rendah dibanding di Jakarta.

"Jadi memang pola sama tapi saya melihat kalau dibandingkan dengan Jakarta sudah jauh, kita jauh di bawah. Sebenarnya kalau kita melihat pola tidak perlu kita khawatir hanya kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Itu saja," ujar Koster.