Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR menerima aspirasi dari Aliansi Borneo Bersatu terkait pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina dan menista masyarakat Kalimantan. 

"Intinya mereka meminta pemerintah untuk memproses secara hukum kepada Edy Mulyadi dan kami Komisi III sudah komunikasi kepada pimpinan Bareskrim. Oleh Bareskrim sudah disampaikan bahwa kasus Edy Mulyadi sudah memenuhi unsur dan masuk ke ranah penyidikan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh usai audiensi di Gedung DPR, Kamis, 27 Januari.

Pangeran mengatakan, Bareskrim sudah menjadwalkan pemanggilan Edy Mulyadi besok, Jumat, 28 Januari. Dia mengatakan, Anggota DPR dari dapil Kalimantan bakal mengawal prosesnya di Bareskrim.

"Insyaallah Jumat besok dipanggil Bareskrim, kami Komisi III akan mengawal permintaan saudara-saudara kami dari kalimantan," katanya.

Legislator Kalimantan Selatan itu meminta Edy bisa diproses secara hukum karena sudah menyakiti hati masyarakat Kalimantan.

"Setelah selesai proses hukum negara. Kami sudah setuju sebagaimana statement kami, ini kami minta diselesaikan secara hukum termasuk adat budaya," demikian Pangeran.