JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran mengingatkan masyarakat Kalimantan agar tidak terpancing emosi karena kasus Edy Mulyadi. Sabran yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) mengaku akan mengawal laporan masyarakat kepada Edy Mulyadi.
Dia juga mengingatkan jangan sampai peristiwa Sampit terulang kembali karena terlapor Edy Mulyadi akan diproses hukum.
“Kita harus belajar dari persoalan Sampit dimana lokusnya adalah Kalimantan. Jangan sampai terjadi lagi,” kata Sabran di DPR, Kamis 27 Januari.
BACA JUGA:
Sabran Mengaku kerap mendengar informasi bahwa masyarakat Kalimantan ingin turun ke jalan namun dirinya selalu meredamnya.
“Mereka ini sebenarnya mau turun ke lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Adat Dayak (DAD) meminta majelis adat Dayak Nasional menjatuhkan hukuman adat terhadap pegiat media sosial, Edy Mulyadi atas pernyataannya yang dinilai telah menghina masyarakat Kalimantan.
Selain menjatuhkan hukum adat, DAD bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) juga melaporkan mantan kader PKS itu Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 25 Januari.