TANJUNG SELOR - Pemilik PT Kayan Hydro Energi (KHE), Tjandra Limanjaya, yang akrab disapa Tjandra, dihargai dan dianugerahi gelar kehormatan oleh Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN).
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa besar Tjandra terhadap masyarakat adat Dayak, khususnya selama proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan.
Penyerahan mahkota sebagai anggota kehormatan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) pada acara pelantikan dan rapat kerja Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara di Balai Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara pada Sabtu ini, 9 Desember.
Marthin Billa, Ketua Majelis Adat Dayak Nasional, turut hadir bersama Ketua DAD Provinsi Kalimantan Utara, Johny Laing Impang. Sementara, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, dan sejumlah bupati Kalimantan Utara juga turut menghadiri acara tersebut.
BACA JUGA:
Pada momen pemberian gelar kehormatan, Tjandra Limanjaya mengenakan pakaian kebesaran adat Dayak, termasuk mahkota, sebagai simbol penghargaan atas kontribusinya yang luar biasa terhadap masyarakat Dayak.
Ketua DAD Provinsi Kalimantan Utara, Johny Laing Impang, menjelaskan bahwa penghargaan ini layak diberikan karena Tjandra telah memberikan kontribusi besar kepada masyarakat Dayak di Provinsi Kalimantan Utara, seperti memberikan ratusan lapangan pekerjaan, bantuan beasiswa, dan lain sebagainya.
'Sudah beratus ratus anak kita diberikan bantuan, berupa lapangan pekerjaan, beasiswa dan banyak lainnya," pungkas Johny.