Bagikan:

BANDUNG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merazia tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 9 Desember, dini hari. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

"Dengan hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat setidaknya ada tiga orang urine positif amfetamin dan MDMA," ujar Kasubdit I Narkotika Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 9 Desember.

Ketiga orang itu dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut.

Mereka yang dinyatakan positif narkoba langsung dibawa ke Polrestabes Bandung. Pemeriksaan intensif dilakukan dalam rangka pendalaman.

"Tiga orang yang diduga pengecekan urine positif narkotika khususnya amphetamin dan MDMA Ini sedang dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung di Sukajadi," sebutnya.

Selain itu, proses razia yang melibatkan tim Bea Cukai juga menemukan sekitar dari 900 botol minuman keras (miras) diduga menggunakan label pita cukai palsu.

Ratusan miras itu berada di tiga gudang penyimpanan. Saat ini, gudang itu pun telah disegel.

"Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada empat gudang minuman dan satu etalase memajang minuman, lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," kata Calvijn.