Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali merazia tempat hiburan malam yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Kali ini, kafe W Home yang menjadi lokasinya dan hasilnya 11 orang positif narkotika.

"Urine positif ada 11. Bervariasi ya ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat keras," ujar Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 25 November.

Dalam razia yang turut melibatkan tim bea cukai, juga didapati setidaknya puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga bercukai palsu. Nantinya, perihak itu akan didalami lebih lanjut.

"Ada 36 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," sebutnya.

Dengan temuan itu, polisi bakal memanggil pengelola dan pemilik kafe tersebut. Tujuannya, mendalami peredaran narkotika.

"Kita periksa, nanti kita buat panggilan juga manajemennya. Yang sudah kita ambil keterangan kan manajemennya waiters dan yang ada di TKP, nanti berjenjang ke atas kita buat panggilan," sebutnya.

Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penggerebekan Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge pada Sabtu 18 November lalu. Di mana, ditemukan beberapa butir ekstasi

“Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, minggu lalu yang kami melakukan hal yang sama di tempat di bilangan Senopati juga, itu keterangannya bahwa di tempat ini (W Home) para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakannya,” kata Calvjin.

Bareskrim Polri menggerebek beberapa kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 November. Satu di antaranya KLOUD Sky Dining & Lounge.

Adapun hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.

“Satu (Klub Malam) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Direktur Tindak Pinda Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.