Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five yang ditemukan saat menggerebek kafe KLOUD Sky Dining yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, bandar berinisial D  ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin malam. "Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu, 22 November. 

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua wanita berinisial A dan O.

Mereka merupakan pemilik ekstasi yang ditemukan saat penggerebekan di KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan.

"Tadi malem dapet ya, udah dapet orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti. 

Mereka diyakini sebagai pemiliki ekstasi berdasarkan adanya bukti digital berupa CCTV. Dalam rekaman, keduanya nampak menyelipkan obat terlarang di sofa.

"Dia masih ada BB nya ekstasi yang ditaro di sofa 3 butir, itu kita dalam," sebutnya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka juga sudah mengaku bila ekstasi yang ditemukan polisi saat proses penggerebekan merupakan miliknya.

"Sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin di Sofa. Karena dia nggak bisa memungkiri ya, karena CCTV jejak digital jadi ada semua," ucap Mukti

Bareskrim Polri menggerebek beberapa kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 November. Satu di antaranya KLOUD Sky Dining & Lounge.

Adapun hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.

“Satu (Klub Malam) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti.

Dalam penggerebekan itu, dua wanita berinisial A dan O turut diamankan. Mereka merupakan pemilik ekstasi yang ditemukan.

Mereka diyakini sebagai pemiliki ekstasi berdasarkan adanya bukti digital berupa CCTV. Dalam rekaman, keduanya nampak menyelipkan obat terlarang di sofa.

"Dia masih ada BB nya ekstasi yang ditaro di sofa 3 butir, itu kita dalam," sebutnya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka juga sudah mengaku bila ekstasi yang ditemukan polisi saat proses penggerebekan merupakan miliknya.

"Sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin di Sofa. Karena dia nggak bisa memungkiri ya, karena CCTV jejak digital jadi ada semua," kata Mukti.