Mulai Malam Ini, Polri Bakal Razia Tempat Hiburan Malam Tekan Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru
Ilustrasi patroli polisi. (dok Polsek Medan Baru)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menggelar razia tempat hiburan malam di seluruh Indonesia. Tujuannya, mencegah peredaran narkotika menjelang perayaan tahun baru 2024.

"Kita mau razia tempat tempat hiburan semua, tempat hiburan malam kita razia, dan wajib dirazia, supaya peredaran narkotika bisa ditekan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin, 20 November.

Dikatakan, razia tempat hiburan malam akan dimulai malam ini atau 20 November. Jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim maupun tingkat Polda akan memastikan tidak ada perderan narkotika jelang tahun baru 2024.

"Bukan hanya di Jakarta, seindonesia kita razia kalo perlu saya kirim tim ke sana," kata Mukti.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menggerebek beberapa kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 November. Satu di antaranya KLOUD Sky Dining & Lounge.

Adapun hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.

“Satu (Klub Malam) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti

Mukti juga mengatakan dalam penggrebekan tersebut, pihaknya sempat mengamankan artis berinsial N, karena menggunakan obat keras.

Namun, saat ini yang bersangkutan telah dipulangkan. Sebab, memiliki resep obat tersebut.