JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Purn Budi Gunawan menyebutkan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur memiliki implikasi penguatan pertahanan.
"Dari aspek geostrategi, Indonesia akan memiliki 'strategic depth' yang lebih dalam mengingat Pulau Kalimantan memiliki luas 6 kali pulau Jawa," kata Budi Gunawan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis 10 Februari.
Selain itu, lanjut dia, akan memungkinkan terbangunnya klaster industri pertahanan yang terintegrasi sebagai syarat terwujudnya "indigenous defense productions" atau produksi alutsista mandiri buatan dalam negeri.
"Ini akan memungkinkan Indonesia memanfaatkan dinamika geopolitik di Indo Pasifik dengan mendayung di antara aliansi-aliansi regional seperti Five Power Defence Arrangements (FPDA), AUKUS, dan OBOR/BRI China," jelas Budi Gunawan.
Dibentuknya AUKUS, juga hadirnya kekuatan beberapa anggota NATO di kawasan, semakin menegaskan bahwa konstelasi geopolitik kekuatan negara-negara di dunia bergeser ke Asia Pasifik.
BACA JUGA:
"Ini merupakan sinyal kuat bagi negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia untuk mencegah, sekaligus bersiap terjadinya peningkatan eskalasi hingga kemungkinan terburuk adanya perang terbuka sebagaimana adagium klasik, yaitu Si Vis Pacem, Para Bellum (jika ingin perdamaian, bersiaplah untuk perang)," katanya.
Dia menuturkan, meskipun secara resmi AS, Inggris dan Australia mengumumkan dibentuknya AUKUS adalah untuk mendorong stabilitas keamanan di kawasan Indo Pasifik dan tidak untuk melanggar Traktan Non-Proliferasi Nuklir di kawasan, namun tidak ada jaminan bahwa kapal selam nuklir tidak akan hilir mudik di ALKI dan Laut Teritorial Indonesia.
Oleh karena itu, Indonesia perlu aktif berperan dalam memperkuat diplomasi pertahanan di kawasan yang bertujuan untuk meningkatkan rasa saling percaya (confidence building measures) dan pengembangan kapasitas (capacity building).
Sebab, Indonesia memiliki posisi yang unik karena memiliki berbagai kerja sama strategis di bidang ekonomi, maritim dan keamanan, baik dengan negara-negara anggota AUKUS, FPDA, dan China.
Keunikan ini dapat menjadi keuntungan Indonesia untuk berperan secara diplomatik, baik untuk mendorong ASEAN membuat "Joint Statement", ataupun secara mandiri untuk memastikan semua pihak tidak memicu adanya konflik terbuka dan perlombaan senjata di kawasan.
Khususnya, dalam mematuhi kewajiban untuk menjaga kawasan yang bebas nuklir, menjaga stabilitas keamanan dan menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS).
"Di sisi lain, pemindahan IKN ini juga menjadi momentum Indonesia untuk gelar kekuatan dalam memperketat penjagaan di wilayah ALKI dan perairan yang berbatasan dengan wilayah Indo Pasifik. Hal ini penting untuk menegaskan sekaligus memperkuat sikap dan upaya diplomasi pertahanan Indonesia untuk merespon dinamika lingkungan strategis terkini di kawasan, serta melindungi kepentingan nasional," kata Budi Gunawan.