Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merazia kafe W Home yang berada di wilayah Senopati, Jakarta Selatan. Hasilnya, didapati tiga bungkus sisa pakai narkoba di toilet hingga sofa.

"Ada, barang bukti ada di tiga tempat. Yang satu sisa pakai itu hasil cek di lapangan sama tim Labfor itu ekstasi atau MDMA, kemudian satu titik lagi itu sisa pakai tapi cuman sedikit banget di sofa dan satu di toilet," ujar Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 25 November.

Dengan temuan itu, peyidik akan mendalami kepemilikan ekstasi tersebut. Apabila nantinya terungkap, maka, pengembangan akan kembali dilakukan guna menangkap bandarnya.

"Kita fokus yang ada satu sisa pakai itu, kita sudah dapatkan empat orang yang terlibat nanti kita sampaikan perkembangan," sebutnya.

Selain itu, dalam razia yang dilakukan Sabtu dini hari, 25 November, seluruh pengunjung hingga karyawan kafe dites urine. Hasilnya 11 orang positif narkotika.

"Urine positif ada 11. Bervariasi ya ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat keras," sebutnya.

Dalam razia yang turut melibatkan tim bea cukai, juga didapati setidaknya puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga bercukai palsu. Nantinya, perihak itu akan didalami lebih lanjut.

"Ada 36 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," ungkap Calvjin.

Dengan temuan itu, polisi bakal memanggil pengelola dan pemilik kafe tersebut. Tujuannya, mendalami peredaran narkotika.

"Kita periksa, nanti kita buat panggilan juga manajemennya. Yang sudah kita ambil keterangan kan manajemennya waiters dan yang ada di TKP, nanti berjenjang ke atas kita buat panggilan," kata Calvjin.