JAKARTA — Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengapresiasi rencana pemerintah menerbitkan skema layer baru cukai rokok rakyat yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi industri kecil dan menengah.
Menurut Gus Lilur, langkah yang digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha rokok rakyat yang selama ini menghadapi tekanan berat akibat struktur cukai yang dinilai tidak proporsional.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin 11 Mei.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya industri rokok rakyat yang lebih sehat, legal, dan berdaya saing.
Selama ini, kata dia, banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal karena tingginya biaya cukai dan rumitnya sistem perizinan.
“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.
Selain mengapresiasi kebijakan cukai, Gus Lilur juga mendorong pemerintah mempercepat transformasi pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal.
Menurutnya, pendekatan penindakan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan rokok ilegal tanpa disertai jalur transisi yang realistis bagi pelaku usaha kecil.
“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.
Ia menilai sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar yang cukup baik, namun terkendala biaya legalitas dan akses perizinan yang masih sulit dijangkau.
Karena itu, Gus Lilur meminta agar kebijakan cukai baru diikuti program transformasi yang jelas dan terukur bagi pelaku usaha kecil.
“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.
Di sisi lain, Gus Lilur kembali menekankan pentingnya percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai solusi jangka panjang bagi tata kelola industri tembakau nasional.
Menurutnya, KEK Tembakau Madura akan menjadi pusat integrasi antara petani, industri, perdagangan, hingga pengawasan dalam satu ekosistem yang terstruktur.
“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan KEK tidak hanya memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga memperluas industri rokok legal dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor tembakau.
“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.
BACA JUGA:
Gus Lilur berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut secara konkret agar industri tembakau rakyat memperoleh kepastian usaha dan ruang berkembang yang lebih sehat.
“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” tutupnya.