Bagikan:

PALANGKARAYA - Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Adat, Dayak dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah meminta Edy Mulyadi dituntut secara hukum.

Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat, Dayak Kebangsaan Kalimantan Tengah Bambang Irawan mengatakan, apa yang disampaikan Edy Mulyadi sudah sangat melukai hati masyarakat yang berada di provinsi setempat.

"Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib di proses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli dan pendatang di Kalimantan," katanya di sela-sela melaksanakan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng dilansir Antara, Senin, 24 Januari.

Bambang Irawan yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng menyebutkan, usai seluruh ormas yang bergabung menyampaikan aksi terbuka untuk Edy Mulyadi, juga akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kalteng.

Bahkan para ormas di Kalteng yang mengikuti aksi damai tersebut, juga akan terus mengawal persoalan tersebut sampai perkara ini berakhir.

"Hari ini kami melaporkan saudara Edy Mulyadi ke Polda Kalteng terkait penghinaannya yang dilakukannya itu," bebernya.

Dalam aksi damai yang dilakukan sejumlah ormas dayak dan ormas lainnya yang ada di ibu kota Provinsi setempat, berjalan lancar serta dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI.

Kendati perwakilan dari sejumlah ormas yang berkumpul tepatnya di Tugu Soekarno Jalan S Parman Kota Palangka Raya itu, menyampaikan aspirasinya ada dengan nada keras dan ada juga dengan nada sedang.

Dari penyampaian orasinya, banyak para ormas yang mengecam apa yang disampaikan Edy Mulyadi Cs menyebutkan bahwa 'Kalimantan Tempat membuang Jin, genderuwo dan monyet'.

Dalam pantauan, ratusan perwakilan ormas yang kumpul melakukan aksi damai itu setelah menyampaikan kekesalannya kepada orang yang menghina Pulau Kalimantan langsung membubarkan diri secara teratur dan tertib sesuai izin yang diberikan oleh pihak kepolisian.