Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa selama 9 jam. Pinangki dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan.

"Mungkin sejumlah pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan. Tadi dimulai (pemeriksan) kurang lebih setengah 11 ya sampai dengan tadi mungkin mau maghrib," ujar pengacara Pinangki, Jefri Moses kepada wartawan, Rabu, 2 September.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Pinangki dimintai keterangan soal perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.

"Hari ini oleh sama Bareskrim saja. Pemeriksaannya itu masih penyelidikan ya," kata Jefri.

Tapi Jefri tidak menjelaskan dugaan kasus yang sedang didalami oleh penyidik dari kliennya. Pengacara menyerahkan penjelasan kepada Bareskrim.

"Kalau detailnya karena ini kewenangan Bareskrim kami tidak bisa sampaikan di detailkan sama mereka saja. Tapi memang sehubungannya dalam surat panggilan terkait dengan Djoko Tjandra," pungkasnya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena dia diduga menerima suap terkait pengurusan fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus cessie Bank Bali di Mahkamah Agung.

Kejaksaan menduga Pinangki menerima suap senilai 500 ribu dolar AS atau setara Rp7 miliar dari Djoko Tjandra. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Terbaru, Kejagung menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka terkait permufakatan dalam pengurusan fatwa MA.