Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Sejak kepemimpinan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Pemerintah Kota sudah tidak lagi menerima tenaga honorer.

"Kami memang tidak lagi rekrut tenaga honorer sejak Wali Kota Bandarlampung baru memimpin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty di Bandarlampung, Antara, Selasa, 25 Januari.

Dia menyebutkan bahwa saat ini tenaga honorer di Kota Bandarlampung berjumlah 3.000 lebih yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Paling banyak tenaga kontrak ada di Polisi Pamong Praja (Pol PP) 800 orang, kemudian lainnya tersebar di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan. Total 3.000 lebih," ujarnya.

Terkait adanya Peraturan Pemerintah Pusat dimana pada Tahun 2023 tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, dia mengatakan pada intinya pemkot akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat.

"Intinya kita mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, tapi kita juga menawar, karena memang masih butuh tenaga kontrak," katanya.

Menurutnya pula, tidak ada lagi pengangkatan honorer pada tahun 2023 akan menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah (Pemda), sebab, seperti yang diketahui bahwa formasi CPNS sudah tidak ada lagi untuk golongan I dan II.

"Ini jadi masalah juga, karena Formasi CPNS juga rata-rata golongan III semua, sedangkan di unit kerja tertentu masih membutuhkan golongan I dan II. Jadi kita pun masih menunggu solusinya dari Pemerintah Pusat seperti apa nantinya," kata dia.