Bagikan:

LAMPUNG - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung membutuhkan 100 personel tambahan guna mengantisipasi peristiwa kebakaran di kota setempat.

"Untuk jumlah personel tambahan yang dibutuhkan 100 orang. Jumlah ini sudah sesuai kebutuhan kami," kata Kepala Dinas Damkarmat Pemkot Bandar Lampung, Anthony, di Bandar lampung, Senin 4 September, disitat Antara.

Ia mengatakan, penambahan personel pemadam kebakaran itu sudah sesuai perintah dari Wali Kota Bandarlampung yang menilai anggota pemadam kebakaran masih kurang.

"Terutama untuk personel yang berjaga di posko di 14 kecamatan," kata dia.

Dia mengungkapkan saat ini setiap posko di kecamatan hanya terdapat 4 personel yang bersiaga sedangkan idealnya itu tujuh orang sebagaimana standar pelayanan kepada masyarakat.

"Masing-masing posko pemadam kebakaran saat ini diisi oleh 3-4 personel jaga. Tetapi idealnya itu 7 personel, sehingga memang perlu penambahan agar sesuai standar minimal pelayanan," tuturnya.

Namun demikian, penambahan personel ini masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sudah tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer baru.

"Penambahan personel akan diatur oleh BKD. Jadi kemungkinan nanti akan kerja sama dengan pengalihan petugas honorer dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang masuk ke kami dan nanti mereka akan diberikan pelatihan dasar," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa penambahan personel pemadam kebakaran itu guna meningkatkan pelayanan di kota.

"Untuk meningkatkan pelayanan nanti kami akan tambah personel pemadam kebakaran dan juga mobilnya," tuturnya.

Berdasarkan data Damkarmat Kota Bandarlamung hingga bulan Agustus 2023 jumlah kebakaran di kota setempat sebanyak 122 kali. Dimana intensitas tertinggi berada pada Agustus dengan 35 kali peristiwa kebakaran.