Bagikan:

LAMPUNG - Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung menyarankan agar tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Bakung memiliki sistem penanganan proteksi kebakaran, yakni hydrant.

"Jadi, hasil evaluasi kami terkait kebakaran di TPA Bakung yang terjadi sejak Jumat (13 Oktober), hingga kini, disarankan instansi terkait ke depan dapat membuat sistem penanganan proteksi kebakaran dalam hal ini hydrant," kata Kepala Dinas Damkarmat dan Penyelamatan Kota Bandarlampung Anthoni Irawan di Bandarlampung, Rabu.

Sehingga, lanjut dia, apabila terjadi lagi kebakaran di TPA Bakung, mitigasi bencana dapat dilakukan dengan cepat dan tak perlu mencari sumber air guna memadamkan api.

"Kalau ada hydrant di lokasi TPA Bakung, saat terjadi kebakaran tidak perlu jauh-jauh mencari sumber air untuk memadamkan api," kata dia.

Menurutnya, hydrant sangat diperlukan, sebab dalam proses pemadaman di TPA Bakung yang dilakukan hingga kini, petugas pemadam kebakaran terkendala dengan suplai air yang selama ini diambil dari PDAM Way Rilau.

"Selama ini dalam proses pemadaman kami ambil air dari kantor PDAM yang cukup jauh jaraknya dari TPA Bakung dan memakan waktu," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, apabila di TPA Bakung sudah terpasang hydrant, tentunya akan lebih memudahkan dalam penanganan kebakaran ketika terjadi kembali kebakaran di TPA.

"Dengan luas TPA Bakung 14 hektare lebih, paling tidak ada delapan titik hydrant yang dibuat, sehingga dengan adanya sistem penanganan proteksi kebakaran tersebut, ada upaya awal saat ada api, sehingga tidak menyebar," kata dia.