JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menjerat hakim, panitera dan pengacara saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari kemarin. Mereka juga menemukan uang hingga ratusan juta rupiah.
"Sampai saat ini begitu (ditemukan uang ratusan juta rupiah, red)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis, 20 Januari.
Hanya saja, Ghufron tidak memerinci lebih jauh berapa jumlah uang tersebut. "Kami masih dalam pengembangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Rabu, 19 Januari kemarin di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kegiatan itu, ada tiga orang yang terjerat termasuk seorang hakim dan diduga berkaitan dengan pengurusan kasus.
Saat ini, KPK masih memeriksa ketiga orang tersebut. Mereka dimintai keterangan untuk selanjutnya ditetapkan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.