JAKARTA - Pengadilan Negeri Surabaya membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu hakim. Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap IH.
Siapa hakim yang ditangkap KPK? Komisi antirasuah itu belum mengeluarkan pernyataan detail terkait OTT yang dilakukan tim satgas.
Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan bilang, IH merujuk pada hakim Itong Isnaeni Hidayat. Saat ini ruangan hakim tersebut masih disegel petugas KPK.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis, 20 Januari.
Ghufron tak memerinci siapa saja pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Namun, dia mengatakan mereka tengah menjalani pemeriksaan.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat bersabar. Ghufron mengatakan komisi antirasuah kini punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak yang terjaring OTT dan mendalami konstruksi dugaan korupsi yang terjadi.
Di beberapa ruangan persidangan masih melakukan aktivitas seperti biasa.
BACA JUGA:
-
| BERITA
OTT di PN Surabaya, KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara Soal Dugaan Suap Perkara
20 Januari 2022, 10:20 -
| BERITA
Pengadilan Negeri Surabaya di-OTT KPK, Sejumlah Orang dan Uang Diamankan
20 Januari 2022, 10:04 -
| BERITA
Pagi ini, Sembilan RT di Jakarta Barat Masih Mengungsi Karena Banjir
20 Januari 2022, 10:14