Sepanjang 2021, 238 Pengaduan Etik Diterima Dewan Pengawas KPK
Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji (Tangkap Layar YouTube KPK RI/VOI/Wardhany Tsa Tsia)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada lebih dari 200 laporan dugaan pelanggaran etik pegawai KPK yang masuk sepanjang 2021.

Hal ini disampaikan saat Tumpak Hatorangan dan kawan-kawan menyampaikan hasil kinerjanya selama setahun kemarin pada hari ini atau Selasa, 18 Januari.

"Selama tenggang waktu tahun 2021 mengenai laporan pengaduan dibawah pengawasan yang penindakan itu kita menerima 238 pengaduan," kata anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji dalam tayangan YouTube KPK RI.

Indriyanto mengatakan sebanyak 52 laporan sudah diselesaikan pihaknya. Penyelesaian juga dibarengi dengan pemberian jawaban kepada pelapor. 

Berikutnya, ada 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK. Lalu, sisanya sebanyak 143 laporan diarsipkan.

"Nah, sekarang masih ada satu laporan masih dalam proses," ungkapnya.

Dia mengatakan penindakan etik bagi pegawai komisi antirasuah yang melanggar akan dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.

Lebih lanjut, Indriyanto meminta masyarakat melapor jika melihat atau mengetahui dugaan etik yang dilakukan para pegawai.

Hanya saja, laporan ini diharapkan memiliki bukti permulaan yang cukup. Tujuannya, agar dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan dapat ditelisik Dewan Pengawas KPK dengan mudah.