JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan 2023 menjadi tahun yang paling sibuk. Ada 65 pengaduan yang masuk dan mereka menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang menjerat sejumlah pihak di internal.
“Ini adalah jumlah pengaduan etik yang diterima Dewas mulai dari tahun 2019-2024. … 2020 ada 20 (aduan, red), 2021 (terdapat, red) 38 (aduan, red); dan seterusnya. Paling banyak di 2023, 65 pengaduan dan Dewas menemukan sendiri satu ya rekan-rekan. Mengenai kasus rutan,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada dalam konferensi pers laporan kinerja periode 20219-2024 di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember.
Selanjutnya, pada 2020 ada 4 laporan yang terbukti; 2021 terdapat 7 yang terbukti oleh Dewan Pengawas KPK. “Kemudian 2022 itu 4 terbukti dan 1 gugur,” jelasnya.
“Lalu di tahun 2023 ada 2 terbukti dan 1 tidak terbukti. Di tahun 2024 ada lima yang terbukti,” sambung Albertina.
Adapun satu putusan yang dinyatakan gugur pada 2022 yang berkaitan dengan Lili Pintauli Siregar. Dia sebenarnya akan diputus terkait dugaan menerima fasilitas tiket dan penginapan dari PT Pertamina (Persero) untuk menonton MotoGP di Mandalika pada 2022.
Hanya saja, Lili memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK sehingga vonis tidak bisa dijatuhkan.
BACA JUGA:
Albertina mengungkap belum ada satupun Dewan Pengawas KPK yang dinyatakan melanggar etik. “Meskipun dilaporkan ke mana-mana, bersyukur juga kami,” tegasnya.
Sedangkan pimpinan KPK ada tiga yang sudah dinyatakan melanggar etik. Kemudian setingkat eselon I atau JPT Madya terdapat enam orang yang dilaporkan tapi tak ada disanksi etik.
Sementara untuk tingkat eselon II atau JPT Pratama terdapat 27 yang dilaporkan dan 3 dinyatakan melanggar dan disanksi. “Sengaja kami sampaikan di sini adalah sanksi etik untuk pimpinan dewas dan pejabat struktural,” ujar Albertina.
“Kami ingin menunjukan bahwa keteladanan perlu dalam penegakan etik,” pungkasnya.