95 Persen Kasus Omicron di Jakarta Tanpa Gejala
Varian Omicron (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus COVID-19 varian Omicron terus meningkat di Tanah Air. Khusus di DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan mayoritas pasiennya tanpa gejala. Bahkan, dilaporkan belum ada kasus kematian akibat varian tersebut di Indonesia.

"Alhamdulilah hampir 95 persen tampa gejala, lainnya gejala ringan. Sampai sekarang enggak ada yang terlaporkan gejala berat dan wafat untuk kasus Omicron," katanya dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Januari.

Widyastuti mengatakan hingga Sabtu pagi tercatat ada 725 kasus positif COVID-19 akibat penularan varian Omicron di DKI Jakarta. Sebanyak, 75 persen dari keseluruhan kasus tersebut terdeteksi dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Saat ini kami melakukan deteksi bersama dengan pemerintah pusat. Data yang kita dapatkansampai dengan pagi ini sudah terlaporkan ada 725 kasus positif Omicron di mana 75 persen PPLN, sebanyak 545 dan 180 transmisi lokal atau 24,8 persen," ucapnya.

Terkait dengan kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit (RS) yang dibuka untuk penanganan pasien COVID-19 di DKI, kata dia, ada sebanyak 5.000. Widyastuti mengatakan bahwa tingkat keterisian tempat tidurnya atau bed occupancy rate (BOR) sekitar 12 persen.

"Kapasitas 5.000 sampai 6.000 (tempat tidur). Baru kita buka kapasitasnya segitu keterisiannya 12-13 persen," jelasnya.

Saat ini, kata Widyastuti, Pemprov DKI juga terus melakukan 3T yakni tracing, testing, dan treatment. Kemudian, juga menggencarkan vaksinasi untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. Kata dia, pihaknya bisa melakukan 90.000 tes COVID-19 dalam satu pekan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan transmisi lokal sudah terjadi dan DKI Jakarta menjadi klaster penularannya. Karena itu, Budi menyarankan agar ada koordinasi dengan pemerintah daerah guna membahas langkah-langkah yang pasti terkait hal ini. Seperti, pengetatan mobilitas masyarakat.

"Untuk itu perlu kita lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengetatan mobilitas dan juga dibarengi dengan penguatan protokol kesehatan, vaksin booster, dan fasilitas pelayanan kesehatan," tutur Budi.