Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan 58 persen dari total kasus omicron yang terdeteksi di Indonesia justru menunjukkan gejala asimptomatis atau tanpa gejala.

"Dan sebesar 37 persennya menunjukkan gejala ringan," ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 27 Januari dilansir Antara.

Pasien tanpa gejala dan gejala ringan memiliki kemungkinan untuk sembuh yang lebih besar. Hal ini sejalan dengan perkembangan kesembuhan, di mana 96 persen pasien omicron di RSDC Wisma Atlet dan 88 persen pasien omicron di rumah sakit rujukan telah sembuh.

"Ini adalah angka yang sangat tinggi dan perlu terus dipertahankan," ucapnya.

Ia mengemukakan per 23 Januari 2022 terdapat 28 kasus aktif varian omicron atau 3,75 persen di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) dan 90 kasus aktif omicron atau 11,55 persen di rumah sakit rujukan.

"Meskipun sebagian besar kasus omicron diisolasi di RSDC Wisma Atlet dan rumah sakit rujukan dan kalau kita lihat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di keduanya tetap terkendali," kata Wiku.

Per tanggal 23 Januari 2022, ia menyampaikan, BOR di RSDC sebesar 35 persen, sedangkan angka nasional untuk BOR rumah sakit rujukan masih di bawah delapan persen.

Menurutnya, masih rendahnya persentase omicron dibandingkan dengan total kasus positif dan tingginya persentase kesembuhan tidak terlepas dari upaya maksimal seluruh tenaga kesehatan, lapisan masyarakat dan pemerintah dalam mengantisipasi dan menanggulangi ancaman omicron.

Ia mengatakan, beberapa upaya menanggulangi ancaman omicron adalah pengetatan pada pintu masuk negara, bahkan sebelum kasus omicron masuk ke Indonesia.

Selain itu, lanjut dia, penguatan implementasi protokol kesehatan di tengah kegiatan masyarakat serta penanganan cepat pada pasien positif, termasuk pasien omicron, juga berpengaruh.

"Pada prinsipnya terlepas dari apapun variannya, yang saat ini sedang kita lawan adalah virusnya, yaitu COVID-19. Apapun variannya, kunci mencegah penularan masih tetap sama, yaitu disiplin protokol kesehatan serta tidak berkerumun dan bepergian, apalagi ke luar negeri jika tidak diperlukan," kata Wiku.