Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tak semua pasien COVID-19 termasuk yang terpapar varian Omicron yang perlu dirawat di rumah sakit rujukan.

Budi menuturkan, ketika kasus aktif COVID-19 terus meningkat, rumah sakit akan memilah pasien mana yang bisa dirawat di rumah sakit.

Utamanya, pasien yang perlu dirawat adalah kasus yang bergejala sedang hingga berat. Sementara, kasus dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan bisa isolasi mandiri (isoman) di rumah.

"Kita lihat yang masuk rumah sakit seperti apa dan akan pilah-pilah yang benar-benar butuh perawatan di rumah sakit. Kalau yang postif tak bergejala, di RS akan dibujuk isoman agar RS bisa dipakai teman-teman yang (gejalanya) lebih berat," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis, 27 Januari.

Budi lalu merincikan kategori pasien yang perlu dirawat di RS. Pihak RS akan mengutamakan pasien kelompok rentan seperti lansia dan pengidap komorbid atau penyakit bawaan.

"Kita perlu memastikan, orang-orang lansia itu dirawat dengan baik. Perlu kita perioritaskan lansia2 itu divaksinasi dahhulu dan kalau ada komorbid diprioritaskan dikirim ke RS," ucap Budi.

Selanjutnya, pasien COVID-19 yang perlu dirawat di RS adalah kasus yang mengalami gejala sesak saturasi oksigen di bawah 95 persen, dan orang yang belum divaksinasi.

Sementara, jika kasus COVID-19 tanpa gejala, gejala ringan, saturasi oksigen di atas 95, dan bukan pengidap komorbid, mereka bisa melakukan isolasi mandiri.

Namun, jika rumahnya tak memadai untuk isolasi mandiri, mereka bisa meminta dirujuk ke rumah sakit atau tempat isolasi terpusat.

"Kalau dia tanpa gejala, tanpa gejala, bisa dirawat di rumah.Tidak perlu panik. Isoman, minum vitamin. Kita sudah memberikan layanan telemedisin. Dia bisa kontak dan dia bisa dirawat secara remote oleh dokter dan kita bisa kirimkan langsung obatnya ke mereka," jelas Budi.

"Kecuali, tempat padat di mana keluarga berkumpul, ngumpul keluarga tidak bisa dihindari ke isolasi terpusat di wisma," tambahnya.