JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penyidikan perkara yang ditangani Novel Baswedan tidak terkendala, meski dia dinyatakan positif COVID-19.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dalam keterangannya dilansir Antara, Jakarta, Jumat, 28 Agustus.
Firli juga memastikan penyidikan kasus korupsi tetap dituntaskan yang nantinya akan diatur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," ujar Firli.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Novel juga telah membenarkan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19. "Iya (benar positif COVID-19), Alhamdulillah saya merasa sehat," kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes "swab", namun saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.