KPK Awasi Pembagian Bansos di Sumut
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Foto: Malo M/VOI)

Bagikan:

MEDAN - KPK turun tangan mengawasi pembagian bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara. Pembagian bansos dinilai belum menjangkau seluruh warga miskin.

"Besok saya akan cek, karena penerima Bansos di Sumut kurang lebih 643.175 orang dari data yang saya terima dari Menteri Sosial. Sementara orang miskin di Sumatera Utara 1.250.000," ujar Ketua KPK Firli Bahuri usai mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Kamis, 27 Agustus.

Menurutnya ada ketidaksinkronan data penduduk miskin dengan alokasi bansos. Ada warga yang belum menerima bantuan. Firli meminta kepala daerah melakukan pendataan cermat.

"Tadi saya sudah sampaikan ke gubernur. Ini pekerjaan gubernur, bupati dan kepala daerah (lainnya), saya kira itu," ujarnya.

Firli juga menegaskan KPK tetap mengawasi penggunaan dana bansos  di seluruh Indonesia. KPK bekerjasama dengan BPK dan BPKP untuk melakukan pengawasan.

"Untuk penanganan COVID-19, kita sudah melakukan pengawasan terhadap anggaran digunakan sendiri. Mulai kerja sama dengan BPK dan BPKP," ujar Firli. 

Selain itu, KPK juga sudah membuat aplikasi bernama 'Jaga Bansos' untuk memudahkan masyarakat melaporkan apabila ada pelanggaran soal Bansos. KPK akan menyelidikinya.

"Apabila ada keluhan masyarakat yang  tidak menerina atau kualitas Bansosnya yang berkurang itu akan kita terima," ujar Firli.