Bagikan:

JAKARTA - Empat anak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif COVID-19. Kabar ini disampaikan langsung oleh Novel Baswedan melalui akun Twitternya @nazaqistsha.

"Hari Jumat lalu, keluarga saya di rumah dites swab. Hasilnya empat anak saya positif dan satu negatif," kata Novel seperti dikutip dari Twitternya, Senin, 31 Agustus.

Sementara untuk hasil uji usap milik istrinya, hingga saat ini belum diketahui. Dia mengatakan, dirinya serta anak dan istrinya dalam kondisi sehat. Novel dan keluarga juga tidak mengalami gejala apapun. 

"Semoga hasil swab segera negatif. Tetap jaga protokol kesehatan dan jaga imunitas," ungkapnya.

Diketahui, puluhan pegawai KPK dinyatakan terjangkit COVID-19 termasuk Novel Baswedan. Kabar ini awalnya disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

Novel menurut Ali saat itu menjadi satu dari sembilan orang pegawai beberapa unit direktorat KPK yang dinyatakan terjangkit COVID-19. Mereka menjalankan uji usap yang dilakukan oleh BBTLKPP Kemenkes.

Meski Novel saat ini sedang melakukan isolasi mandiri namun Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penyidikan perkara yang ditangani Novel Baswedan tidak terkendala, meski dia dinyatakan positif COVID-19.

Firli juga memastikan penyidikan kasus korupsi tetap dituntaskan yang nantinya akan diatur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK. 

"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," katanya.