Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan pemeriksaan uji usap. Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri.

Novel Baswedan menjadi satu dari 9 pegawai beberapa unit direktorat KPK yang dinyatakan terjangkit COVID-19. Mereka menjalankan uji usap yang dilakukan oleh BBTLKPP Kemenkes.

"Benar. Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Agustus.

Dia mengatakan, saat ini Novel dan 8 orang pegawai KPK lainnya telah menjalankan mitigasi penularan virus. "Terhadap beberapa pegawai yang terpapar COVID-19 sudah melakukan langkah-langkah mitigasi dengan isolasi mandiri," ungkapnya.

Dalam melakukan pemantauan terhadap mereka yang terpapar, KPK juga melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan tempat tinggal Novel Baswedan dan pegawai lainnya.

"KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," jelas Ali.

Sementara Novel Basweda mengaku dirinya memang dirinya terpapar COVID-19. Namun, dia tak mengalami gangguan kesehatan apapun. "Iya (dalam kondisi baik, red). Alhamdulillah saya merasa sehat," ujarnya.

Sebelumnya, terdapat 9 pegawai dari beberapa unit direktorat KPK, 4 orang non pegawai, dan seorang tahanan dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Dijelaskan, mereka terkonfirmasi terpapar COVID-19 setelah menjalankan uji usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes beberapa waktu yang lalu. Setelah itu, mereka menjalankan isolasi mandiri dan untuk tahanan yang dinyatakan positif kini menjalani isolasi dan perawatan di RS Polri.