Bagikan:

JAKARTA – Petugas Polsek Makasar, Jakarta Timur Kembali menangkap satu orang yang terlibat dalam pengeroyokan satu keluarga di Cipinang Melayu. Satu orang pelaku yang ditangkap itu merupakan seorang sekuriti. Dia ditangkap saat berjaga di daerah Cipinang.

Sekuriti berinisial VG ditangkap karena keterlibatannya dalam insiden yang terjadi pada malam tahun baru. Setelah tiga orang rekannya tertangkap lebih dulu, VG diketahui melarikan diri, alias buron.

"VG ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen, saat dikonfirmasi, Minggu 9 Januari.

Menurut keterangan hasil pemeriksaan pelaku sebelumnya, VG telah melakukan pemukulan terhadap salah satu korban hingga mengalami luka di bagian wajah.

"VG ini diduga pelaku yang memukul bagai pelipis korban perempuan menggunakan bata sampai memar," ucap Zen.

Dengan penangkapan VG ini, maka ada tiga pelaku lain yang masih buron dan dalam upaya pengejaran, antara lain LN, AT, dan AG.

Polisi telah lebih menetapkan tiga orang tersangka, yakni, AE, VO, dan AA. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen menjelaskan, peristiwa itu bermula saat sekelompok pemuda mendatangi rumah korban secara tiba-tiba.

"Jadi datang tiba-tiba sekelompok orang mukulin satu keluarga, barang-barang di rumah dijarah," kata Zen saat dikonfirmasi, Rabu 5 Januari.