JAKARTA - Polisi tangkap enam anggota Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang yang tak memiliki identitas alias Mr X di Transit 22 Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Ke-6 orang itu berinsial SB, UR, P, NB, DA dan RT.
Kapolsek Muara Baru, Kompol Debby Tri Andestrian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 11.30 WIB. Dirinya menambahkan ada satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinsial Y (40).
“Ada enam orang, Dia Anak Buah Kapal (ABK) di Muara Baru,” kata Debby saat dikonfirmasi, Selasa, 19 April.
Debby menjelaskan, kejadian itu bermula saat Mr X memukul salah satu pelaku tanpa sebab. Kemudian dia memukul rekan pelaku lainnya. Tidak terima dipukul, para pelaku mengejar Mr X hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
“Jadi korban (Mr X) ini melakukan penyerangan yang ada di sekitar situ ya, tanpa alasannya yang jelas. Nah dia dikeroyok di situ,” jelasnya.
Para pelaku itu menangkap Mr X dan mengeroyok korban dengan benda seperti besi pipa, potongan batu bata merah dan bambu panjang 3 meter.
BACA JUGA:
“Dia (Para pelaku) pakai peralatan sekitarnya, jadi dipastikan tidak terencana,” tuturnya.
Peristiwa itu terungkap, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga perihal adanya pengeroyokan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan seorang laki-laki yang tergeletak dengan posisi hanya menggunakan celana dalam. Korban kritis dengan berlumuran darah.
“Korban mengalami luka dibagian kepada, korban mengeluarkan darah segar dan pada bagian tubuh lainnya teradapt luka memar yang diakibatkan karena benda tumpul,” jelasnya.
Ambulans tiba pukul 12.20 WIB langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun, sayang nyawanya tak tertolong saat dinaikan ke dalam mobil ambulans.
“Pada saat dievakuasi ke mobil ambulans, korban diketahui sudah meninggal dunia,” pungkasnya.