Bagikan:

JAKARTA - Terlapor kasus dugaan penyebaran hoaks atau penistaan agama, Ferdinand Hutahaean menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan pada pekan depan. Bahkan, dia akan menyapaikan kepada penyidik fakta sebenarnya di balik cuitan 'Allahmu Lemah'.

"Ya tentu kita sangat siap ya dan akan siap untuk menghadapi pemanggilan hari Senin," ujar Ferdinand saat dihubungi, Jumat, 7 Januari.

Dalam pemeriksaan nanti, eks politikus Demokrat itu bakal menjelaskan kepada penyidik fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Sebab, Ferdinand beranggapan pelaporan kasus yang melibatkannya itu hanyalah berdasarkan opini dari pelapor.

"Kita tentu menjawab lah mengklarifikasi fakta-fakta sesungguhnya, fakta-fakta hukum ya yang kita akan sampaikan," kata Ferdinand.

"Bukan opini-opini semata karena penegakan hukum itu kan bukan soal opini tetapi adalah soal fakta kebenaran," sambungnya.

Di sisi lain, Ferdinand juga menekankan dalam pemeriksaan nanti bakal didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya. Tapi, tak dirinci waktu pemeriksaan tersebut.

"Oia saya akan didampingi oleh tim kuasa hukum saya tentunya ada beberapa orang yang akan mendampingi saya saat pemanggilan nantinya," katanya.

Ferdinand Hutahaean bakal diperiksa pekan depan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks atau penistaan agama. Di mana, dalam kasus itu Ferdinand sebagai terlapor.

"Ya betul, informasinya Senin (10 Januari) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Ada pun, Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks atau penistaan agama ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut cuitannya di akun Twitternya @FerdinandHaean3 tentang 'Allahmu Lemah'.

Ferdinand diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.