Hampir 11 Jam, Belum Ada Tanda-Tanda Rampungnya Pemeriksaan Ferdinand Hutahaean Terlapor Cuitan 'Allahmu Lemah'
Ferdinand Hutahaean (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean, masih menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian soal 'Allahmu Lemah'. Bahkan, hampir 12 jam berlalu belum ada tanda-tanda rampungnya pemeriksaan.

Pantauan VOI, pemeriksaan terhadap Ferdinand dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.  Ferdinand tiba di gedung Bareskrim pada pukul 10.17 WIB.

Namun, hingga pukul 21.50 WIB, pemeriksaan pun belum rampung. Sejauh ini, tak ada tanda-tanda Ferdinand keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Ferdinand Hutahaean, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Dalam panggilan itu Ferdinand bakal diperiksa sebagai saksi dan terlapor.

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memnuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Siber," ujar Ferdinad kepada wartawan, Senin, 10 Januari.

Kehadirannya itu untuk menjelaskan cuitan soal 'Allahmu Lemah'. Sehingga, kata Ferdinand, permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan.

"Untuk membantu teman-teman kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supya menjadi terang benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand.

"Ya jadi saya berharap bahwa kehadiran saya kali ini justru momen yang sangat penting untuk menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman," sambungnya.

Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks atau penistaan agama ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut cuitannya di akun Twitternya @FerdinandHaean3 tentang 'Allahmu Lemah'.

Ferdinand diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.