Surati Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jepang Minta Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Jepang melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif. Isi surat itu memprotes larangan ekspor batu bara yang diberlakukan Indonesia hingga akhir Januari.

Dalam surat tersebut, Kenji meminta Kementerian ESDM mencabut larangan ekspor batu bara. Sebab, larangan itu dinilai akan berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat Jepang.

Adapun larangan ekspor batu bara tesebut tertuang dalam surat Ditjen Minerba Kementerian ESDM B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021 resmi melarang perusahaan pertambangan batu bara untuk melakukan kegiatan ekspor batu bara ke luar negeri.

Lebih lanjut, Kenji mengatakan beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia. Apalagi, saat ini Jepang sedang memasuki musim dingin di mana permintaan batu bara pun meningkat.

Kenji mengatakan karena surat tersebut, izin ekspor untuk ekspor batu bara ke Jepang belum diberikan, dan kapal yang telah menyelesaikan penanganan kargo tidak dapat meninggalkan pelabuhan sejak 1 Januari.

"Industri Jepang secara teratur mengimpor batu bara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur (sekitar 2 juta ton per bulan), dan larangan ekspor mendadak berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat," tulis Kenji dalam suratnya, dikutip Kamis, 6 Januari.

Sebagai alternatif, Kenji mengusulkan agar Indonesia tetap membuka keran ekspor batu bara yang berkalori tinggi atau High Calorific Value (HCV) ke Jepang.

"Jepang kebanyakan mengimpor batu bara jenis High Calorific Value atau HCV, yang berbeda dengan batu bara LCV (Low Calorific Value), yang dibeli secara eksklusif oleh PLN Indonesia. Artinya, ekspor HCV ke Jepang tidak berdampak signifikan terhadap pasokan batu bara untuk PLN. Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang," tulisnya.

Pada poin kedua, Kenji juga menjelaskan menurut perusahaan pelayaran besar Jepang, setidaknya ada lima kapal yang memuat batu bara ke Jepang saat ini sedang menunggu pemberangkatan. Karena itu, ia meminta izin keberangkatan segera diterbitkan.

"Saya juga ingin meminta secara khusus agar izin keberangkatan untuk kapal-kapal yang siap berangkat segera diterbitkan," imbuh dia.