44 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading
Reka ulang pembunuhan di Kelapa Gading (Foto: Rizky Aditya P/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dalam reka ulang pembunuhan bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, memperagakan 44 adegan di dua lokasi berbeda. Dari 44 adegan dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama mulai dari perencanaan pembunuhan. Dalam tahap ini polisi mendalami Nur Luthfiah merencanakan pembunuhan. Dari sini diperagakan Nur merekrut orang untuk menjalankan aksi pembunuhan ini.

Kemudian, Nur Luthfiah menjanjikan uang Rp200 juta kepada para pelaku. Guna meyakinkan mereka mau melakukan aksi pembunuhan, Nur Luthfiah membumbui dengan pura-pura kesurupan arwah ayahnya yang tak lain adalah guru para pelaku. Sehingga para pelaku tidak bisa menolak perintah itu.

"Kedua eksekusi yang kita lakukan di TKP (tempat kejadian perkara) langsung dengan tersangka seluruhnya, juga ketiga tahap pasca eksekusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 25 Agustus.

Dalam eksekusi di lapangan, terungkap bagaimana cara mereka melancarkan aksinya. Dikky Mahfud selaku eksekutor melepaskan lima kali tembakan ke tubuh Sugianto sampai meninggal di tempat. Kemudian, bagaimana cara mereka melarikan diri usai melakukan penembakan. 

Nah, dari gelar perkara ini, penyidik mencari fakta-fakta baru yang belum disampaikan para tersangka dalam pemeriksaan. Namun dia tidak merinci fakta baru yang dimukan di lapangan. Hanya saja, fakta lapangan itu akan ditambahkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jadi kemungkinan bisa berkembang, juga bisa dipersempit lagi, dari hasil apa yang dituangkan kemudian diklopkan dengan peragaan-peragaan yang dimulai dari yang pertama," ungkap Yusri.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut reka ulang adegan paling banyak soal perencanaan. Sebab, para tersangka berpindah-pindah tempat untuk mematangkan rencana pembunuhan tersebut.

"44 adegan ini dibagi menjadi dua tahapan pertama, adalah 36 adegan yang terkait dengan pembunuhan berencana. Kemudian terkait dengan (Pasal) 340, 338 pembunuhan berencana, terbagi menjadi tahapan demi tahapan," kata Calvijn.

Dalam kasus ini, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan pengusaha pelayaran Sugianto di Roko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sugianto tewas ditembak lima kali.

Tersangka otak pembunuhan, NL diketahui bekerja sebagai karyawan administrasi keuangan di perusahaan Sugianto sejak 2012. Selain karena sakit hati pernah dimarahi dan diajak bersetubuh oleh Sugianto, NL diduga juga terbelit persoalan pajak hingga pernah diancam dilaporkan ke polisi.