KENDARI - Kepolisian mendalami kasus pembakaran rumah warga di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara yang penghuninya dituding memiliki ilmu hitam parakang (bisa berubah jadi hewan atau tumbuhan).
Kapolsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi dalam kasus ini.
"Untuk pelakunya sedang kami dalami, dan laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Konsel. Namun sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang telah kami mintai keterangan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Antara, Rabu, 5 Januari.
Dia menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait pembakaran rumah milik pasangan suami istri (pasutri) berinisial I (60) suami dan WL (55) istri karena dituding memiliki ilmu hitam parakang
Meski begitu, Iptu Gema tidak menyebut secara rinci berapa orang yang telah diperiksa terkait kasus pembakaran tersebut.
Sementara dalam kejadian pembakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kalau korban jiwa tidak ada, karena pada saat kejadian tersebut, Babinkamtibmas bergerak cepat membawa pemilik rumah ke Polsek," jelasnya.
BACA JUGA:
Pembakaran rumah di desa tersebut bermula ketika seorang warga Tanjung Tiram meninggal dunia. Warga setempat menuding kematian warga tersebut dikarenakan praktik ilmu hitam.
"Pembakaran ini diduga dilakukan oleh beberapa orang. Ini terkait masalah sebelumnya, yaitu adanya dugaan beberapa warga bahwa yang bersangkutan (WL) menganut ilmu hitam (parakang)," jelasnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Polres Konsel AKP Muslimin mengatakan, pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok warga yang merupakan keluarga alhamarhumah WH yang meninggal dunia pada Kamis, 30 Desember 2021.
"Keluarga almarhum WH menganggap kematian keluarganya adalah WL yang diduga memiliki ilmu hitam (Parakang)," kataya.
Rumah kayu milik pasangan suami istri tersebut telah habis terbakar dan diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp25 juta.