Bagikan:

MUKOMUKO - Anggota Reskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu dalam waktu satu jam menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pejabat Dinas Pertanian. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu.

Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji yang mewakili Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi mengatakan, aksi pungli ketiga pelaku dilakukan pada Selasa, 4 Januari sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko ketiganya diringkus.

"Kami menangkap tiga orang ini, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat," jelasnya dilasnir dari Antara.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, tiga pelaku ini mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu. Ketiganya datang menggunakan mobil Daihatsu BD 1586 CC langsung ke Dinas Pertanian setempat.

Penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan pejabat di Dinas Pertanian yang menjadi korban pungutan liar.

Barang bukti hasil pungli yang berhasil diamankan oleh polisi yakni uang tunai sebesar Rp300 ribu yang dimasukkan dalam amplop.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi, mengatakan, awalnya dia menerima telepon dari kepala dinas yang sedang di luar daerah dihubungi orang yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu.

Kemudian kepala dinas mengarahkan tiga orang oknum yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu tersebut agar menemui Sekretaris Dinas Pertanian.

Sekretaris Dinas Pertanian ini menambahkan, tiga orang itu datang meminta biaya transportasi karena sedang menjalankan kegiatan.