Dinsos Kehabisan Anggaran, Warga Mukomuko Patungan untuk Operasional Petugas Antarkan ODGJ
Personel Satpol PP Amankan ODGJ di Mukomuko (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

MUKOMUKO - Warga Desa Pondok Batu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu patungan (mengumpulakan) uang untuk mengantarkan orang dengan gangguan jiwa ke rumah sakit. 

Langkah ini ditempuh warga karena tidak tidak ada dana bantuan dari Dinas Sosial setempat.

"Kami kehabisan dana sehingga warga menggunakan biaya sendiri untuk biaya operasional petugas mengantarkan penderita gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Antara, Kamis, 2 September.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasikan dana biaya operasional petugas mengantarkan penderita gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Untuk tahun ini Dinas Sosial setempat mendapatkan alokasi dana sekitar Rp50 juta untuk biaya operasional. Uang tersebut telah digunakan untuk mengantarkan 10 orang dengan gangguan jiwa berobat. 

"Saat ini dana untuk biaya operasional petugas yang mengantarkan penderita gangguan jiwa sudah habis, kami telah mengantarkan 11 orang penderita, tetapi satu orang ini menggunakan biaya sendiri," ujarnya.

Sekarang ini masih ada tiga orang penderita gangguan jiwa di daerah yang belum pernah mendapatkan bantuan dari dinas. Sayangnya, alokasi anggaran ke dinas telah habis. 

Selain kendala itu, beberapa penderita gangguan jiwa yang pernah diantar berobat ke rumah sakit kambuh dan minta diantar lagi.

"Kalau ada dana operasional kami pasti mendahulukan penderita gangguan jiwa yang belum pernah diantar berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," ujarnya.

Belum ada petunjuk untuk mengusulkan dana untuk mengantarkan penderita berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.