MUKOMUKO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan proses pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa di Mukomuko sekarang tidak sulit.
Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Mukomuko Deni mengatakan, kemudahan itu berkat pihaknya telah bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
"Sekarang merujuk pasien ODGJ untuk diobati di rumah sakit jiwa sudah lancar karena kerja sama dengan Dinas Sosial. Kalau dulu kami belum," kata dia dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu 14 Agustus.
Ia mengatakan, sekarang ini pihaknya ke desa-desa untuk melihat ODGJ yang dipasung, dan dalam tahun ini ada lima ODGJ yang dirujuk seperti dua ODGJ di Kecamatan Air Rami dan satuan pemukiman (SP) VIII.
Sekarang ini ada satu lagi warga yang menderita gangguan jiwa di Kecamatan Pondok Suguh dan diduga warga ini dipasung oleh keluarganya sendiri, tetapi untuk kepastiannya instansinya belum menurunkan tim dokter ke sana.
Ia menjelaskan, apakah ODGJ di Kecamatan Pondok Suguh benar dipasung atau seperti perlakuan terhadap ODGJ di wilayah SP VIII, yakni dikurang di dalam kandang ayam.
"Karena sekarang banyak kegiatan sehingga kami belum sempat turun, tetapi kami akan turun untuk memastikan apakah status ODGJ tersebut berat dan butuh rujukan untuk berobat di rumah sakit jiwa," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia menyebutkan, berdasarkan data triwulan pertama Januari hingga Maret 2022 sebanyak 245 ODGJ yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
Ia mengatakan, jumlah ODGJ di daerah ini termasuk tinggi dibandingkan kabupaten lain antara lain karena ketidakberdayaan ekonomi diduga menjadi penyebab terbanyak warga setempat mengalami gangguan jiwa.
"Yang paling banyak karena faktor ekonomi, ada juga faktor asmara karena putus cinta dan bawaan dari lahir," tandasnya.