Bagikan:

JAKARTA - Tiga Pilar Jakarta Utara bersama Satgas COVID-19 melakukan penjemputan terhadap pasien transmisi varian Omicron yang bermukim di apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau kita evakuasi, untuk kita lakukan perawatan di Rumah Sakit Sulianti Saroso," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada wartawan di lokasi, Selasa 28 Desember.

Dari pantauan di lokasi, petugas Puskesmas Kecamatan Penjaringan terlihat melakukan penjemputan menggunakan alat pelindung diri (APD) COVID-19 lengkap.

Kemudian terlihat penghuni yang terinfeksi varian Omicron keluar apartemen. Dia kemudian masuk ke ambulans yang telah tersedia. Pasien transmisi Omicron itu hanya mengenakan kaos dan membawa koper.

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya bersama tiga pilar dan petugas kesehatan telah menjemput pasien transmisi varian Omicron dari lantai 7.

"Sudah kita bujuk bersama dengan Satgas COVID-19. Kemudian dari tiga pilar dan dokter dari puskesmas," ujarnya.

Guruh menyebut saat ini penghuni tersebut apartemen tersebut sudah dibawa oleh Satgas COVID-19 ke RS Sulianti Saroso. Evakuasi dilakukan sebagai antisipasi pencegahan agar tidak terjadi penularan terhadap penghuni apartemen lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan saat ini sudah ada transmisi lokal penularan COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Transmisi lokal ini ditemukan satu kasus. Sehingga, saat ini terdapat 47 kasus Omicron, dengan 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.

"Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal Omicron Indonesia, sehingga hingga hari Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif omicron di Indonesia," kata juru bicara dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 28 Desember.

Nadia mengungkapkan, kasus transmisi lokal Omicron yang ditemukan pertama ini diderita pada laki-laki berusia 37 tahun yang tidak memiliki perjalanan luar negeri.