JAKARTA - Polisi menyatakan pasien yang diduga terpapar COVID-19 varian Omicron, telah rampung dievakuasi. Pasien itupun telah dipindahkan ke RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta.
"Pukul 11.40 WIB sudah dibawa ke RSPI," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada VOI, Selasa, 28 Desember.
Selain itu, Guruh menyatakan pasien terduga terpapar Omicron berjumlah satu orang. Tapi, dia enggan menyebutkan identitasnya.
"Satu orang," kata Guruh.
BACA JUGA:
Sebelumnya, polisi turun tangan melakukan evakuasi pasien COVID-19 varian Omicron, Selasa, 28 Desember. Evakuasi dilakukan dari Apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sedang dalam proses (evakuasi)," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada VOI, Selasa, 28 Desember.
Proses evakuasi dilakukan lantaran pasien yang diduga terpapar Omicron sempat menolak untuk dipindahkan.