Denmark Setujui Molnupiravir Jadi Obat Pasien COVID-19
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Denmark pada Kamis menyetujui penggunaan pil anti virus molnupiravir buatan Merck & Co Inc untuk mengobati pasien COVID-19 yang berisiko menjadi parah, termasuk kaum lansia.

Pengobatan molnupiravir saat ini masih ditinjau oleh Badan Obat-Obatan Eropa (EMA).

Di tengah peningkatan kasus, EMA telah merilis saran penggunaan molnupiravir bagi orang dewasa pada November sebelum memberikan rekomendasi yang lebih lengkap.

"Kami yakin manfaat obat ini melebihi kekurangannya (jika diberikan) pada pasien yang paling berisiko terkena COVID-19 parah," kata Kirstine Moll Harboe, kepala medis Otoritas Kesehatan Denmark sebagaimana dilansir via Antara, Kamis, 16 Desember.

Inggris pada November menjadi negara pertama yang telah mengizinkan penggunaan obat itu.

Molnupiravir dikembangkan bersama dengan Ridgeback Biotherapeutics. Merck mengatakan pihaknya telah meneken kesepakatan untuk menjual tujuh juta paket pengobatan molnupiravir.

EMA telah menyarankan agar pasien mulai diberikan molnupiravir –diberi merek Lagevrio di Uni Eropa– dalam lima hari setelah gejala awal muncul pada orang dewasa yang tidak memerlukan bantuan oksigen dan orang yang berisiko penyakitnya memburuk.

Namun, data pengujian baru-baru ini menunjukkan obat tersebut hanya mengurangi sebanyak 30 persen kemungkinan dirawat inap dan kematian pada pasien berisiko tinggi.

EMA juga telah memulai tinjauan atas pesaing molnupiravir, Paxlovid dari Pfizer.

Perusahaan itu pada November mengatakan obat buatannya memangkas kemungkinan orang dirawat inap atau meninggal sebanyak 89 persen pada orang dewasa yang rentan.

Paxlovid diharapkan dapat disetujui penggunaannya oleh regulator AS akhir tahun ini.