Kaji Obat Molnupiravir untuk COVID-19, Satgas: Tujuan Kita Tingkatkan Kesembuhan Setinggi-tingginya
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan alasan pemerintah mengkaji obat molnupiravir untuk terapi pasien COVID-19. Wiku bilang, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesembuhan COVID-19.

"Pada prisipnya, Indonesia terbuka dengan berbagai jenis pengobatan, karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa, 5 Oktober.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan uji klinis obat molnupiravir. Wiku menyebut hal ini merupakan tahapan yang harus dilalui untuk bisa menggunakan obat tersebut di Indonesia.

"Terkait dengan uji klinis, ini tahapan ini adalah sebua kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan ke masyarakat umum. Ke depannya, pemerintah akan mengupdate perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung COVID-19," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sejumlah rumah sakit vertikal tengah melakukan kajian dan uji klinis terhadap obat-obatan baru untuk terapi pasien COVID-19.

Salah satu obat yang tengah dikaji adalah obat antivirus baru yaitu Molnupiravir produksi perusahaan Merck. "Obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya dan kita sudah merencanakan untuk beberapa sudah mulai uji klinis," ucap Budi.

Setelah uji klinis dilakukan, Budi berharap di akhir tahun ini obat-obatan baru tersebut sudah bisa digunakan terhadap pasien COVID-19.

"Mudah-mudahan akhir tahun ini kami sudah mengetahui obat-obatan mana yang cocok untuk kondisi masyarakat kita," ungkapnya.