JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengabarkan Indonesia tengah mengimpor obat molnupiravir sebagai obat COVID-19. Targetnya, molnupiravir bisa digunakan Januari 2022 di Indonesia.
Molnupiravir sudah mendapat izin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebagai obat COVID-19 pada 23 Desember lalu.
Saat ini, Badan Pegawas Obat dan Makanan RI juga sedang memproses izin penggunaan darurat terhadap obat racikan perusahaan farmasi Merck tersebut. Perkiraan, harga molnupiravir di Indonesia di bawah Rp1 juta.
Mengenal Molnupiravir
Molnupiravir adalah obat antivirus berbentuk pil yang awalnya dikembangkan oleh Emory (University) Institute for Drug Discovery (EIDD) untuk mengobati penderita influenza. Seiring waktu, molnupiravir mulai dicoba pada penderita COVID-19.
Senyawa obat ini merupakan analog nucleoside cytidine, yang dapat menyusup rantai RNA dan menghambat sintesis RNA virus melalui penghambatan enzim RdRp (RNA-dependent RNA Polymerase), yang pada gilirannya menghambat replikasi virus.
Dengan kata lain, molnupiravir bekerja dengan mengacaukan kode genetik virus agar tidak berkembang di tubuh inang, seingga efektif untuk mengendalikan jumlah virus dalam tubuh penderita COVID-19.
Lebih lanjut, hasil studi laboratorium Merck menunjukkan, molnupiravir kemungkinan efektif melawan varian virus corona, termasuk Delta. Dari hasil penelitian raksasa farmasi Amerika Serikat itu, molnupiravir paling mujarab bila diberikan pada tahap awal infeksi.
Berdasarkan hasil uji klinis fase I dan II, molnupiravir aman digunakan dan cukup efektif dalam mengurangi jumlah virus corona pada penderita Covid-19 derajat ringan.
Pada uji klinis fase III menunjukkan, molnupiravir juga mampu mengurangi kebutuhan rawat inap di rumah sakit serta menekan risiko kematian hingga sekitar 50 persen khususnya pada pasien COVID-19 derajat ringan hingga sedang. Obat ini juga belum terlihat menimbulkan efek samping yang serius.
Namun, dalam penggunaannya di lapangan, proteksi obat molnupiravir bergeser menjadi sekitar 30 sampai 40 persen.