Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria berusia 37 tahun dinyatakan terpapar COVID-19 varian Omicron lewat penularan transmisi lokal. Ternyata, istri pria tersebut juga terkonfirmasi positif.

"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sampel 23 Desember," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati kepada wartawan, Selasa, 28 Desember.

Namun, Yudi belum bisa memastikan apakah sang istri juga terinfeksi varian Omicron atau tidak. Sebab, hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) belum keluar.

"Istri masih akan diinvestigasi statusnya," ucap dia.

Saat ini, sang istri yang tinggal di apartemen kawasan Jakarta Utara itu tengah dibawa untuk menjalani isolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso oleh satgas puskesmas.

Diketahui, kasus transmisi lokal Omicron pertama ini ditemukan pada laki-laki berusia 37 tahun yang tidak memiliki perjalanan luar negeri.

Pasien yang terpapar Omicron transmisi lokal ini tinggal di Medan dan ke Jakarta pada satu bulan sekali. Dari data yang ada, lelaki ini dan istrinya tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu.

Kemudian, pada tanggal 17 Desember, mereka sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD, Jakarta Selatan, dan pada tanggal 19 Desember dinyatakan positif COVID-19.

Pasien dan istri melakukan tes antigen dan dinyatakan positif dikarenakan yang bersangkutan berencana untuk kembali ke Medan. Kemudian dilakukan PCR pada tanggal 20 desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember.

Sang suami sudah terlebih dahulu dibawa ke RSPI Sulianti Saroso untuk diisolasi. Juru bicara dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut lelaki ini tidak memiliki gejala.

"Kondisi klinis daripada yang bersangkutan ini tidak bergejala. Jadi, sama sekali kita tidak temukan gejala sampai dengan hari ini," ujar Nadia.