Ada Keterlibatan WNA di Balik 7 Pinjol di Jakarta yang Digerebek Bareskrim 
DOK/VOI- Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut ada ketelibatan warga negara asing (WNA) di balik tujuh kasus pinjaman online (pinjol) yang diungkap di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. WNA ini disebut berperan sebagai pendana hingga mentor para pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.

"Tersangka ZJ yang warga negara asing ini selain berperan sebagai mentor dari para operator tetapi juga pendana yang mentransmisikan SMS yang berisi kesusilaan tadi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober.

WNA itu lanjut Helmy, telah ditetapkan sebagai buronan. Dari hasil pemeriksaan tujuh orang yang ditangkap WNA ini bertempat tinggal di kawasan Pagedangan, Tangerang.

Hanya saja, saat kediaman ZJ didatangi, keberadaannya tak ditemukan. Tapi didapat alat bukti yang menguatkan aksi kejahatannya.

"Dari lokasi tempat dia berada kita berhasil menemukan barang bukti berupa atau sekitar 48 unit modem 2 unit CPU 2 unit laptop dan 2 unit monitor," kata Helmy.

Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek 7 kantor pinjaman online (pinjol) di Jakarta. Di mana, paling banyak di wilayah Jakarta Utara.

Tercatat, empat lokasi kantor pinjol yang digerebek berada di Jakarta Utara antara lain di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Laguna Pluit, dan Apartemen Green Bay Pluit.

Sedangkan, sisanya berada di wilayah Jakarta Barat yakni, Apartemen Taman Anggrek dan dua di Cengkareng.

Dari penggerebekan yang berlangsung pada 12 Oktober, ada tujuh orang yang diamankan. Mereka berinisial RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH yang berperan sebagai penagih utang dan operator SMS blasting.