Tambah Kursi Wamensos, Pengamat: Tak Sejalan dengan Janji Jokowi Susun Kabinet Ramping
Presiden RI Joko Widodo (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengalokasikan posisi wakil menteri (wamen) di Kementerian Sosial. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.

Dengan bertambahnya satu kursi wamensos, maka total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. Sementara pada Kabinet Indonesia Kerja lalu, Jokowi hanya mengalokasikan tiga kursi wamen.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai membengkaknya kursi wamen pada periode kedua Presiden Joko Widodo, tentu layak dipersoalkan. Sebab menurutnya, tidak jelas urgensi penetapan kursi wamen dalam satu kementerian.

Jamiluddin menjelaskan, semua tugas dan fungsi kementerian sesungguhnya sudah terbagi habis di unit eselon 1. Tugas dan fungsi eselon 1 juga sudah dijabarkan secara operasional oleh unit eselon 2.

"Sementara, semua kebijakan yang terkait tugas dan fungsi setiap kementerian ditentukan oleh menteri. Sekjen biasanya mewakili menteri dalam kegiatan seremonial. Dan dirjen mewakili menteri dalam bidang operasional sesuai tugas dan fungsi kementeriannya," ujar Jamiluddin di Jakarta, Senin, 27 Desember.

"Jadi, tugas dan fungsi setiap kementerian pada dasarnya sudah terbagi habis. Karena itu, tidak ada lagi tugas dan fungsi kementerian yang perlu didistribusikan untuk wamen," sambungnya.

Menurut Jamiluddin, penempatan wamen di kementerian pada dasarnya bukanlah kebutuhan. Sebab kata dia, kementerian yang sudah memiliki kursi wamen juga kinerjanya tidak membaik.

"Ada kesan, kursi wamen hanya untuk mengakomodir orang-orang yang dinilai berjasa mengantarkan Jokowi jadi presiden. Jadi, kursi wamen hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik," katanya.

Hal itu, tambah Jamiluddin, tidak sejalan dengan keinginan Jokowi yang selalu ingin berhemat. Dia mengingatkan, bahwa beban negara untuk 16 kursi wamen tentu tidak sedikit. Padahal negara saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan.

"Karena itu, Jokowi seharusnya menghentikan penambahan kursi wamen. Selain memang tidak berkaitan dengan peningkatan kinerja kabinet, juga tidak sejalan dengan janjinya untuk menyusun kabinet yang ramping," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai penambahan jabatan wakil menteri sosial (Wamensos) merupakan sinyal kuat Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet. Sebab kata dia, hingga saat ini ada sejumlah posisi wamen yang belum diisi.

Namun, kata Baidowi, hanya Presiden Jokowi lah yang mengetahui alasan menambah jabatan Wamen di Kemensos.

"Ini semakin memperkuat anggapan publik atau pun sinyalemen bahwa akan ada reshuffle. Kalau dilihat dari porsi wakil menteri yang belum diisi," ujar Baidowi, Jumat, 24 Desember.

Sekretaris Fraksi PPP itu mengungkapkan, selain Wamensos terdapat posisi Wamen di kementerian lain yang masih kosong.

"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat lima posisi kosong itu sudah terisi," sambungnya.