Dua Belas Hari Sejak Temuan Pertama, Sudah Ada 46 Kasus Omicron di Indonesia
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kemarin, pemerintah mengumumkan pertambahan puluhan kasus COVID-19 B.1.1.529 atau varian Omicron yang terkonfirmasi di Indonesia. Secara akumulasi, saat ini sudah ada 46 kasus Omicron sepanjang 12 hari terakhir sejak pengumuman temuan kasus pertama.

Awalnya, Kementerian Kesehatan menemukan kasus pertama Omicron pada Rabu, 15 Desember. Atas pasien bernama N yang merupakan pekerja Wisma Atlet, Kemayoran. Anehnya, N tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Saat ini, status N sudah dinyatakan negatif COVID-19.

Kemenkes melakukan penelusuran dengan mencari sumber dalam waktu 14 hari ke belakang. Kemenkes menelusuri semua kasus WNI positif di Wisma Atlet 24 November-3 Desember 2021. Kemudian, ditemukanlah varian Omicron terindikasi pada pasien TF. Dia tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.

"Setelah merunut kasus WNI yang positif COVID-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI, dengan inisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati beberapa waktu lalu.

Temuan kasus Omicron berikutnya terjadi pada 17 Desember. Dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable, didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat yang terkonfirmasi positif Omicron.

Lalu, pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron. Pada 23 Desember, ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Sampai akhirnya, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengumumkan tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus.

Sebagian besar kasus berasal dari para pelaku perjalanan internasional. Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," kata Nadia pada Minggu, 26 Desember.

Temuan berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Nadia menjelaskan, mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

"Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," ungkap dia.